TANGERANGBERKABAR.ID (Serang) – Mabes Polri kembali mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan beberapa pejabat utama di Polda Banten ikut dalam rangkaian mutasi.

Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/171/I/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/172/I/KEP/2024, tertanggal 23 Januari 2024.

Beberapa pejabat yang mutasi jabatan adalah :

1. Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy mendapat jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda DIY digantikan Kombes Pol Murwoto yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Sulteng.

2. Kapolres Serang Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mendapatkan jabatan baru nya sebagai Wadir Reskrimsus Polda Banten digantikan AKBP Chandra Sasongko yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menegah. “Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Didik.

Didik juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. “Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Didik.

“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” tutup Didik (Bidhumas).

(Red)