TANGERANGBERKABAR.ID – Sebanyak 33 pekerja proyek pembangunan kantor PT. New Hope Indonesia (NHI) di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku tidak menerima upah kerja selama 22 hari.

WhatsApp Image 2025 01 25 at 22.33.12

Ketua LSM MATAHARI mengatakan awalnya, para pekerja dijanjikan akan menerima gaji setiap dua minggu oleh mandor proyek dengan hitungan perhari 130 ribu kotor tidak dapat makan dan lain sebagainya. Namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Lanjutnya, merasa tidak mendapatkan keadilan akhirnya para pekerja mengadukan permasalahan tersebut.

“Puluhan pekerja itu pun telah diberhentikan secara sepihak dan digantikan dengan pekerja baru, sedangkan hak mereka belum dipenuhi,” katanya.

Endang mengutuk keras tindakan tidak manusiawi ini dan meminta PT. New Hope Indonesia ini segera memenuhi kewajiban mereka. Ia pun mendesak perusahaan untuk membayar hak-hak para pekerja yang telah mereka peras keringatnya.

“Terlepas dari dalih bahwa pekerjaan ini diserahkan pihak lain, perusahaan tetap bertanggung jawab karena menurut keterangan pekerja, pekerjaan mereka ini diawasi langsung oleh pihak perusahaan,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan ini akan menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut hak para pekerja, tetapi juga memperlihatkan lemahnya penghargaan terhadap tenaga kerja. “Kami tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi para pekerja untuk mendapatkan keadilan yang layak,” tandasnya.

(Deri)