TANGERANGBERKABAR.ID – Lahan seluas 1.180 m² di Blok AF RT 06 RW 02, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten dipagar panel beton oleh PT. Bina Cipta, Sabtu (22/6/2024).
Akibatnya belasan tempat usaha mulai dari bengkel, warung sampai jasa servis yang berdiri di lahan tersebut terpaksa merugi, tidak bisa beroperasi.
Salah seorang pemilik warung, Kidil mengatakan pemagaran dilakukan secara sepihak, tanpa memikirkan dampak yang terjadi kepada para pemilik usaha di lokasi.
Padahal, kata dia, lahan itu ditempatinya bersama keluarga sudah kurang lebih selama 20 tahun. “Ingin nya ya ada ganti rugi lah kepada kami, jangan langsung dipagar aja,” katanya kepada wartawan.
Ahli waris, Ahmad Suhud menuturkan sebelumnya telah terjadi kesepakatan dengan PT. Bina Cipta selaku yang mengklaim lahan tersebut. Dimediasi oleh Lurah Kadu Agung yang didampingi Babinsa dan Binamas.
“Dimana disepakati kegiatan pemagaran dihentikan,” terangnya.
Lanjut Suhud, meski PT. BCS mengaku memiliki sertifikat namun belum tervalidasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). ” Belum adanya titik koordinat dan dalam gambar site plan PWS, lokasi yang ingin mereka kuasai tidaklah tepat,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Lurah Kadu Agung, Yusuf, membenarkan adanya kesepakatan pada Jum’at (21/6/2024) agar aktivitas pemagaran di lokasi tersebut dihentikan sementara, karena memiliki potensi terjadinya keributan.
Dalam laporan tersebut dijabarkan, bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi diantaranya Wilfridus sebagai kuasa dari Irena, pihak yang merasa memiliki sertifikat, Nawawi dari pihak BPN Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhud Ahli waris, Lurah Kadu Agung serta Binamas dan Babinsa.
“Para pihak sepakat untuk menjaga kondusifitas, dan pihak pak Wilfridus siap mengikuti saran yaitu menghentikan kegiatan dan melakukan validasi ke BPN,” jelasnya.
Namun ternyata setelah mediasi tersebut, keesokan harinya kegiatan pemasangan pagar panel dilakukan oleh pihak Wilfridus. Yusuf pun terkesan kaget akan hal itu, sebab tidak ada pemberitahuan sama sekali.
“Paska kemarin, tidak ada pemberitahuan lebih lanjut ke kami dari para pihak terkait pemasangan tersebut,” tandasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan