TANGERANGBERKABAR.ID – Kepolisian periksa pihak penyelenggara konser musik artis NDX A.K.A dan Guyon Waton di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (23/6/2024).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol. Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan pemeriksaan itu buntut dari peristiwa kericuhan hingga pembakaran di lokasi konser.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari rasa kekecewaan atau ketidakpuasan penonton terhadap oknum penyelenggara konser. Dimana artis yang dijanjikan, yaitu NDX Aka dan Guyon Waton batal manggung.

“Kami akan lakukan verifikasi kepada pihak penyelenggara, harusnya mereka ini kan profesional,” katanya kepada wartawan.

Lanjut Arief, terkait kerugian atas peristiwa itu, pihaknya akan meminta keterangan dari vendor maupun para penonton selaku korban.

“Kami dari kepolisian ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya penonton yang telah membeli tiket,” terangnya.

Sementara itu, salah satu personil NDX A.K.A Yonanda Frisna Damara saat dikonfirmasi menyatakan, batalnya mereka manggung dalam acara Tangerang Lentera Festival di Pasar Kemis karena belum dibayar oleh pihak penyelenggara.

Infonya, kata dia, uang acara konser musik tersebut dibawa kabur oleh salah satu oknum penyelenggara. “Panitia Kabur, katanya manager ku,” jelasnya.

(Deri)