TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengakui sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal isu dugaan manipulasi data pasangan Calon Bupati jalur perseorangan.
“Kami intens komunikasi karena kan apapun itu kami komunikasi dengan bawaslu,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana, pada Rabu (10/7/2024).
Sandi menepis adanya isu dugaan manipulasi data dukungan yang dilakukan oleh KPU demi memuluskan langkah calon Bupati Tangerang jalur independen, Zulkarnain-Lerru untuk bisa ikut perhelatan Pilkada 2024.
“Saya rasa tidak ada, gimana mau manipulasi data temen-temen dilapangan, karena kita ini juga kerjasama dengan LO (Penghubung dari tim Bakal Pasangan Calon),” ucapnya.
Selain itu, Sandi pun membantah Komisioner KPU telah menerima sejumlah uang dengan nilai Fantastis dari tim Zulkarnain-Lerru. “Kami bantah, gak ada sama sekali,” tegasnya.
Sandi menyebut hasil verfak data dukungan pasangan Zulkarnain-Lerru telah mencapai 100 persen. Meski begitu, katanya masih ada yang perlu diperbaiki kembali.
“Untuk Verfak sudah 100 persen ya menurut teman-teman dilapangan,” terangnya.
Selanjutnya, kata Sandi, KPU akan melaksanakan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten terkait hasil Verifikasi Faktual data dukungan calon Bupati Tangerang jalur perseorangan ini.
“Kita tinggal pleno Tingkat Kabupaten saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) data Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Banten jalur perseorangan Sempat Ditunda hingga terjadi Walk Out (WO), pada Minggu (7/7/2024).
Hal itu terjadi lantaran hasil dari verfak data dukung terhadap Pasangan Independen Zulkarnain-Lerru Diduga telah dimanipulasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dari Panwascam yang mengawasi langsung jalannya pleno hasil verfak tahap satu.
Para Panwascam ini mencurigai ada data yang dipaksakan lolos virifikasi. “Baik itu data memenuhi syarat (MS) maupun data tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pasangan jalur perseorangan,” katanya.
(Alif)
Tinggalkan Balasan