TANGERANGBERKABAR.ID – Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (19/7/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan bahwa saat pengecekan ke dua lokasi galian, ternyata aktivitas galian sedang dalam keadaan tidak aktif.

“Penanggungjawab galian tanah di dua lokasi itu pun sudah tidak ada,” katanya.

Namun, lanjut Agus truk tanah maupun beko atau alat berat masih berada di lokasi galian beserta sopir dan kernetnya.

Berdasarkan keterangan yang ia dapat, bahwa penanggung jawab galian tanah ilegal sudah diamankan pihak kepolisian.

“Info di lapangan penanggungjawab galian ini dibawa ke Polres (Polresta Tangerang) sejak pukul 03.00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal(Reskrim) Polres Kota Tangerang, Polda Banten, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya telah mengamankan pengelola galian ilegal di Bugel Tigaraksa.

“Benar pihak pengelola galian di Bugel sudah kami amankan,” singkatnya.

Saat ini, kata dia pihaknya sedang melakukan analisis secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Kita fokus penanganan kasus ini, nanti kami informasikan kembali,” tandasnya.

(Deri)