TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivis dari Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menyebut adanya indikasi dugaan korupsi setoran pajak restoran, Hotel hingga Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Desakan itu dilakukan stelah aktivis mahasiswa menemukan bukti mencengangkan yang mengindikasikan adanya praktik suap yang dilakukan oleh para pengusaha (Wajib Pajak) untuk mendapatkan perlakuan istimewa dari Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sekretaris AMPD, Aziz Patiwara mengatakan berdasarkan data dari Bapenda Kabupaten Tangerang per 24 November 2022 menunjukkan ada 176 tempat hiburan malam (THM), 37 hotel, 143 tempat parkir, dan 3291 restoran di wilayah tersebut.
Diketahui Bapenda memiliki 4 alat utama pengawasan pajak daerah, seperti Bluetooth Thermal Printer, Tapping Box, Tapping Server, dan Zeepos. Namun, dari keempat alat tersebut, hanya tiga yang sering digunakan, yaitu 61 Tapping Box, 431 Tapping Server, dan 124 Bluetooth Thermal Printer.
“Dari total 3647 objek pajak daerah, hanya 616 objek yang dipasangi alat pengawasan pajak. Ironisnya, masih banyak objek pajak yang belum diawasi secara optimal, padahal pemasangan alat ini terbukti dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Aziz menyebut dari hasil investigasi AMPD menunjukkan bahwa banyak restoran masih menggunakan bon atau nota kertas manual untuk transaksi, bukan sistem komputer yang terintegrasi dengan alat pengawasan pajak.
“Ini semakin memperburuk situasi, karena transaksi yang tidak tercatat dengan benar dapat mengakibatkan kehilangan pendapatan yang signifikan bagi daerah,” ucapnya.
Dalam tanggapannya, Kabid Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan, Fahmi Faisuri mengakui bahwa beberapa restoran masih menggunakan sistem manual karena alasan tertentu dan mengklaim ada tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk tidak memasang alat perekam.
Namun, aktivis mahasiswa menegaskan pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen yang bersangkutan dalam menegakkan peraturan dan menangani kasus korupsi. “Kami tidak hanya menuntut pencopotan Kabid Wasdal, tetapi juga tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam penghindaran pajak dan korupsi ini,” tegasnya.
“Jika ada pihak yang menghalangi penegakan aturan, maka pemerintah harus bertindak lebih keras. Jendral atau pengusaha, tidak peduli siapa mereka, harus patuh peraturan. Kami mendesak pemerintah daerah untuk menegakkan hukum setinggi-tingginya.” sambungnya.
Sebagai ultimatum, para aktivis juga menyatakan jika kasus ini tidak segera ditangani dengan serius, mereka akan turun ke jalan untuk menggelar aksi protes besar-besaran. Kasus ini menyoroti urgensi peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Jika dibiarkan, praktik-praktik korupsi semacam ini akan terus merusak integritas sistem perpajakan dan menurunkan moralitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk memberantas korupsi dan memulihkan keadilan serta kepercayaan masyarakat.
“Kami memberi waktu hingga akhir bulan ini untuk pemerintah menunjukkan tindakan konkret. Jika tidak, kami akan mobilisasi massa dan mengadakan demonstrasi di depan kantor Bapenda serta kantor pemerintah daerah. Kami bertekad untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi tempat untuk korupsi,” tandasnya.
(Lif/Der)
Tinggalkan Balasan