TANGERANGBERKABAR.ID – Warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten melakukan aksi demo didepan gudang PT. STS yang diduga menjadi gudang penyimpanan minuman keras (miras), Jumat (8/12/2023).
Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan mengatakan aksi demo warga dilakukan karena warga Desa Parahu menolak keras di Desanya dijadikan tempat penyimpanan minum-minuman beralkohol.
“Benar, apalagi katanya PT STS itu belum memiliki izin dari lingkungan untuk beroperasi,” kata Badri kepada Tangerangberkabar.id, Sabtu (9/12/2023).
Dengan kejadian tersebut, kata Badri, pihaknya akan mendalami permasalah itu dan akan menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum.
Dirinya menghimbau agar warga tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Warga masyarakat harus tetap tenang, jangan terpancing,” himbaunya.
Sementara, Kepala Desa Perahu Yopi mengatakan, warga yang melakukan demonstrasi itu sebanyak 100 orang. Kemudian, warganya itu langsung memasuki gudang dan mengambil beberapa minuman keras.
“Tetapi memang ada disitu minuman keras. Warga kami melakukan penolakan terhadap gudang miras itu,” tandasnya.
(Wisnu)


Tinggalkan Balasan