TANGERANGBERKABAR.ID – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bolos dalam rapat paripurna, Senin (5/8/2024).
Rapat dalam rangka kesepakatan bersama Penjabat Bupati dan DPRD terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tersebut hanya dihadiri 14 anggota dewan.
Artinya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak sampai setengahnya dari jumlah total 50 anggota. Sehingga terlihat jelas puluhan bangku kosong.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan banyak nya anggota dewan yang tidak hadir dalam agenda itu, dikarenakan jadwal kegiatan yang berbenturan.
“Seperti, menghadiri kegiatan khusus, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sebagian lainnya mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) partai,” katanya.
Kholid menyatakan rapat paripurna tersebut tetap Sah, meski tidak dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota DPRD.
“Kuorum, karena tidak ada proses voting (Pemungutan Suara),” pungkasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan