TANGERANGBERKABAR.ID – Endang Suherman, Kepala Desa (Kades) Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten menepis tuduhan telah melakukan penggusuran lahan persawahan milik sejumlah warganya di Kampung Iwul.

Dihubungi Tangerangberkabar.id, Endang menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar tentang diri nya itu tidak benar, menurutnya lahan persawahan yang saat ini tengah digarap oleh pengembang perumahan bukanlah milik warganya lagi.

“Gak bener itu, (Katanya itu masih milik warga) itu kan kata mereka,” katanya, Rabu (14/12/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut, Endang mengaku dirinya sedang kedatangan tamu dari Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“Kalau mau ngobrol ke kantor aja, saya lagi dengan intel kejaksaan,” Bang Doni ? iya, Jawabnya.

Terpisah, Camat Balaraja, Willy Patria menyatakan pihaknya akan segera mengkroscek terkait bukti dari kepemilikan lahan sejumlah warga dan juga yang dimiliki pihak pengembang perumahan.

“Segera di kroscek, biar nantinya kita mengetahui kebenarannya ya kang (wartawan_red),” ucapnya.

Willy mengungkap pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tobat, guna dimintai keterangan atas peristiwa penggusuran sawah milik warga itu.

Dimana, lanjutnya berdasarkan pengakuan Kades, bahwa proses pembelian tanah oleh pengembang itu dilakukan pada tahun 2012. Namun, kata dia, pihaknya belum tau secara jelas terkait kebenaran nya.

“Belum, saya belum diperlihatkan sertifikat yang milik PT,” tandasnya.

(Riz/Wisnu)