TANGERANGBERAKABAR.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang ingatkan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) tidak memberikan proyek kepada siapapun tanpa adanya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan maupun Desa.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi mengatakan untuk seluruh Dinas agar tidak merealisasikan pengusulan tanpa adanya Musrenbang. Menurutnya, jika direalisasikan maka, akan menimbulkan polemik.
“OPD harus berani, termasuk Kepada anggota Dewan. Harus adanya forum Musrenbang dulu baru direalisasikan,” ucap Erwin. Jumat, (5/1/2024).
Menurut Erwin, memang anggota DPRD berhak dapat aspirasinya karena sudah ada dalam undang-undang (UUD). Namun, saat ini hasil dari rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melalui Musrenbang.
“Jangan mentang-mentang punya aspirasi judulnya kesana-kesini tapi musrembangnya gak ada. Pemerintah harus berani (tegas),” kata Erwin.
Dia menyebut, saat ini siapa pun bisa mengusulkan program pembangunan baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Masyarakat, Ormas, LSM, Wartawan maupun DPRD. Namun, pihaknya menekankan program tersebut harus melalui proses musrenbang.
“Soalnya ini tanggung jawab pemerintah daerah. Kalo nantinya kita ganerani yang bakal kena semprot juga kita dari BPK maupun Kemendagri,” paparnya.
Saat ini, lanjut dia, Kemendagri telah mengeluarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk usulan-usulan pembangunan di daerah.
“Sekali lagi, usulan itu harus melalui tahapan musrenbang desa dan kecamatan tanpa terkecuali. Kalo bicara aturan tidak boleh di realisasikan,” pungkasnya.
(Wisnu)


Tinggalkan Balasan