TANGERANGBERKABAR.ID – Sebuah tembok penahan tanah (TPT) di Perumahan BSR, RT03 RW08 Blok I no 43 dan no 45, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten longsor.

Peristiwa longsor tersebut terjadi pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu. Namun, sampai saat ini pihak dinas terkait belum melakukan perbaikan.

Terlihat dalam sebuah dokumentasi yang diterima oleh Tangerangberkabar.id, material longsoran hampir memasuki pekarangan rumah warga.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan, Faridzal Gumay mengatakan, dalam peristiwa itu sebanyak dua rumah warga terdampak longsoran tanah lantaran rumah tersebut dekat dengan tebing.

“Di 2 rumah tersebut berisi 7 orang, 2 Kepala Keluarga,” kata Gumay ditulis. Minggu, 14 Januari 2024.

Lebih lanjut, Gumay mengatakan bahwa pihak BPBD Kabupaten Tangerang telah mengevakuasi yang berada dalam rumah tersebut.

Saat ditanya lebih jauh terkait dengan penanganan pembangunan TPT, pihaknya hanya fokus terhadap penyelamatan setelah bencana dan bukan wewenang BPBD.

“Kita fokus pencarian dan penyelamatan, kalo perbaikan itu wewenang OPD terkait,” tandasnya.

(Wisnu)