TANGERANGBERKABAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mendesak  Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk secepatnya menjelaskan kegaduhan yang terjadi terkait dengan dugaan kasus korupsi anggaran Konsumsi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Ad Hoc.

Dugaan itu mencuat diawali dengan aksi protes oleh sejumlah KPPS atas keterlambatan datangnya konsumsi saat acara pelantikan beberapa waktu lalu. Selain itu komposisi makanan yang didapatkan pun nilainya tidak sesuai dengan rincian anggaran.

Bahkan ada KPPS, yakni di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengaku mendapatkan nasi kotak yang telah basi dan berbau.

Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang  mendatangi kantor Bawaslu, pada, Senin (29/1/2024). Mereka mendesak Bawaslu ini untuk memanggil KPU atas kegaduhan yang terjadi.

Perwakilan Aliansi BEM, Saepul Bahri menilai kinerja Bawaslu lamban dan lemah. Sebab, masih banyak permasalahan yang terjadi. Namun seakan dibiarkan begitu saja. “Bawaslu harus nya sungguh-sungguh menjalankan perannya, sebagai penjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menyatakan pihaknya akan secepatnya meminta konfirmasi terkait masalah tersebut kepada KPU. “Secepat nya, untuk meminta konfirmasi ke KPU lewat surat resmi,” ucapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Ulummudin mengatakan penjelasan dari KPU atas dugaan korupsi yang kini tengah viral dibahas oleh sejumlah kalangan itu tidak rasional. Sehingga lanjut dia pimpinan KPU harus segera menjelaskan nya kembali dan membukanya kepada masyarakat dengan narasi yang masuk akal.

“Mereka akan menjelaskan ke Publik, tinggal masyarakat ikut desak juga KPU,” tandasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024) Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar belum mau menanggapi hal tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, anggaran konsumsi di pelantikan KPPS yang sebesar Rp.1.119.128.000 atau Rp. 1,1 Miliar dengan rincian 63.112 X Rp.19.000 dipangkas menjadi hanya Rp.9.000 per orang atau dipangkas Rp.10.000. hal tersebut terungkap dari beredar rekaman suara Kasubag SDM KPU,Vivi.

Tidak hanya itu total anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp. 663.245.000 untuk 967 orang PPS-PPK itu pun menguap. Hal itu diketahui dari pengakuan anggota PPK berinisial AR. Dimana, dia itu hanya menerima Rp. 235.000 ketika Bimtek di Horison Grand di Serpong Tangerang beberapa waktu lalu.

Padahal, jika mengacu pagu anggaran dirinya bersama PPK-PPS lainnya itu menerima uang senilai Rp. 685.000.

“Kegiatan Rabu di Hotel Horison kita itu hanya menerima uang 235 Ribu,” terangnya.

(Rizki)