TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivis Senior, Alamsyah MK, kembali angkat bicara terkait kasus korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Dimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Pemilik Geram Grup yang juga ketua umum LSM Geram Banten, Alamsyah menyayangkan serta turut prihatin atas kejadian bobolnya dana desa untuk bancakan tersebut. Seharusnya, kata dia penyimpangan ini sudah bisa terdeteksi pada akhir tahun 2024 hingga awal Januari 2025 saat kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Desa Triwulan IV.
“Sekarang saya bongkar akhirnya ramai-ramai mengembalikan, sejak hari senin pagi hingga kamis dengan nominal variatif setiap desanya dari mulai puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah,” katanya, Sabtu (16/2/2025).
Menurutnya, keterlibatan sejumlah desa atas kasus yang merugikan uang negara hingga Rp6,7 miliar ini, tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab para camat. Hal ini merujuk pada Pasal 82 ayat (1) Perbup Tangerang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Yang menyebutkan bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat pada setiap akhir tahun anggaran.
Maka ia menilai, para Camat harus bertanggung jawab. Mereka memiliki peran penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. Jika laporan pertanggungjawaban disampaikan melalui mereka, lalu bagaimana mungkin korupsi sebesar ini bisa lolos dari pengawasan?
“Apa jangan-jangan camat juga belum memahami dan memverifikasi secara menyeluruh penggunaan dana desa di wilayahnya?,” imbuhnya.
Alam menduga selama ini para camat hanya menyerahkan sepenuhnya kepada kasi binwas nya. Jika benar, ini harus menjadi bahan evaluasi untuk semua, jangan sampai pemeriksaan berkas pengajuan hanya melihat “angkanya” saja lalu di setujui.
Padahal, lemahnya pengawasan dan ketidakcermatan dalam mereview laporan keuangan desa berpotensi menjadi celah terjadinya penyelewengan dana desa. “Ini jelas menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum yang bermain,” tandasnya.
(Der)
Tinggalkan Balasan