TANGERANGBERKABAR.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman akhirnya bersuara atas kasus dugaan korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Yayat mengungkapkan keprihatinan dan kesedihan yang mendalam atas kejadian ini. Padahal, selama menjabat dirinya selalu mengingatkan jajarannya dan juga para kepala desa (Kades) “supaya bijak, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran desa,” katanya kepada Tangerangberkabar.id, Rabu (19/2/2025).
Yayat pun menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan APBDes di beberapa desa yang dilakukan oleh oknum operator desa dan DPMPD yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
“Saya, secara pribadi maupun sebagai Kepala Dinas di DPMPD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Permasalahan ini akan menjadi evaluasi ke depannya agar tidak terjadi kembali, khususnya dalam evaluasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama di setiap desa di Kabupaten Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Jelas ini menjadi pelajaran berharga bagi saya selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Terakhir, Yayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan anggaran dana desa. “Agar lebih tepat sasaran dan tidak ada celah bagi penyalahgunaan nya.
(Der)
Tinggalkan Balasan