TANGERANGBERKABAR.ID – Seluruh anggota Polresta Tangerang, wajib menjalankan perintah Kapolresta Tagerang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media, dalam rangka mendukung Program Beyond Trust Presisi Triwulan l (TW I) 2025 selaras dengan program Asta Cita presiden.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan keterlibatan masyarakat begitu sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari tindak kejahatan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, bisa mencegah kejahatan sebelum terjadi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
“Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dari berbagai ancaman tindak pidana serta mendorong partisipasi aktiv dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya, dikutip Jumat (1/3/2025).
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polresta Tangerang Terus melakukan langkah-langkah pencegahan, patroli, serta penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tegas Arief
Dalam himbauan yang disampaikan antara lain :
- WASPADA! JANGAN JADI PELAKU ATAU KORBAN TINDAK PIDANA.
- PENYELUDUPAN BARANG IMPOR ILEGAL.
- PENYELUDUPAN SUMBER DAYA ALAM (SDA).
- TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO).
- JUDI KONVENSIONAL & JUDI ONLINE.
- HUKUMAN BERAT MENANTI PELAKU.
- JANGAN TERGIUR JANJI MANIS KEUNTUNGAN INSTAN!.
- LAPORKAN KEGIATAN MENCURIGAKAN SEGERA.
- POLRESTA TANGERANG – CALL CENTER 110.
“Jangan diam! laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang” tutupnya.
(San/Der)
Tinggalkan Balasan