TANGERANGBERKABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyatakan komitmennya dalam mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 08.54.50 1 e1741884737443

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tangerang, di Sapphire Sky Hotel, Pagedangan, Rabu (13/03/2025).

Intan mengatakan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan hanya soal angka, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat melalui belanja daerah yang lebih efektif. Oleh karena itu, digitalisasi keuangan harus menjadi prioritas utama.

“Keberhasilan program ini tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak. tetapi sinergi yang kuat antara OPD, lembaga perbankan, dan mitra strategis lainnya sangat diperlukan agar digitalisasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peraturan kepala daerah sebagai payung hukum dalam implementasi roadmap digitalisasi transaksi di Kabupaten Tangerang selama kurun waktu tiga tahun ke depan. Bank BJB sebagai mitra strategis juga mendapat apresiasi atas peran aktifnya dalam mendukung layanan transaksi digital pemerintah daerah.

“Di era cashless society, transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi suatu keharusan. Saya mengajak seluruh OPD untuk terus mensosialisasikan pembayaran digital ini kepada seluruh masyarakat agar semakin terbiasa dengan sistem keuangan modern,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan bahwa kegiatan rapat kordinasi TP2DD ini berfokus pada pembahasan Road Map elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah tahun 2025 sampai dengan 2027.

“Atas Keputusan Bupati no 902/Kep.763-Huk/2021 Tentang TP2DD, Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan terpercaya di Kabupaten Tangerang.” terangnya.

Ia mengungkap, melalui Rapat kordinasi ini TP2DD Kabupaten Tangerang Menyepakati timeline Roadmap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah kabupaten tangerang untuk periode 2025 sampai dengan 2027. “roadmap ini akan di tuangkan dalam peraturan kepala daerah dan menjadi acuan bagi TP2DD Kabupaten Tangerang”. tutupnya.

(Der/San)