TANGERANGBERKABAR.ID – RSIA Ilanur Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga memberikan obat asam lambung kadaluarsa atau expired kepada pasien. Akibatnya korban mengalami keracunan, merasakan mual hingga diare.

Korban berinisial RW menjelaskan kejadian bermula ketika dirinya berobat ke RSIA Ilanur untuk mengobati penyakit asam lambungnya. Ketika itu pihak rumah sakit memberikan beberapa obat, salah satunya merk Vosedon. “Namun bukannya rasa mual saya hilang, habis konsumsi obat itu langsung tambah mual parah dan diare,” katanya, Rabu (7/5/2025).
Lanjut RW, merasa curiga, kemudian dirinya mengecek lempengan obat tersebut. Dan benar saja ternyata obat tersebut telah kadaluarsa. Dimana, tertera pada kemasan obat Vosedon tersebut, masa Kadaluwarsanya hingga 17 April 2025. “Pantas saja makin parah mualnya, saya baru sadar bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa,” terangnya.
RW mengaku kecewa dengan pelayanan RSIA Ilanur. Ia pun bingung mengapa obat kadaluarsa bisa lolos sortir. Sebab, kata dia, obat kadaluarsa bisa saja mengancam nyawa pasien. “RSIA Ilanur harus bertanggungjawab atas kelalaiannya,” tandasnya.
Tangerangberkabar.id sudah berupaya menghubungi pihak RSIA Ilanur Balaraja terkait untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban.
(Der)


Tinggalkan Balasan