TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan puluhan ribu lembar surat suara yang berlebih dan rusak dengan cara dibakar di halaman gudang sewa logistik, pada Selasa (13/2/2024).

WhatsApp Image 2024 02 14 at 15.20.46 1

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan Kegiatan pemusnahan ini adalah bagian dari rangkaian tata kelola logistik Pemilu tahun 2024. Dimana kegiatan ini telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023.

Bahkan, katanya ditegaskan didalam keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023, tertera disalah satu poin mewajibkan, baik itu pihak percetakan, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan pemusnahan surat suara yang berlebih maupun rusak.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa secara jumlah yang kita terima dari pihak penyedia itu sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen atau 2.404.737,” katanya.

Umar menuturkan kerusakan dan kelebihan didapati hampir disemua jenis surat suara, baik dari jenis pemilu presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten. ” Yang cukup luar biasa banyak itu DPRD Provinsi, ada kerusakan terkait dengan perbedaan warna,” terangnya.

Umar memaparkan secara jumlah untuk pemilu presiden dan wakil presiden untuk kelebihan kondisi baik 4.683 rusak 62 jadi secara total yang dimusnahkan 4.745. Kemudian untuk DPD RI yang kondisi baik itu 61, rusak 115 jadi secara total yang dimusnahkan 725.

Selanjutnya, untuk DPR RI kelebihan kondisi baik 2.507, kemudian rusak 272, total yang dimusnahkan 2.779. Lalu untuk DPRD provinsi yang terdiri dari 3 daerah pemilihan, Banten 4, 5 dan 6 yang kondisi baik kelebihan 2.502, kondisi rusak 11.058  jadi total yang dimusnahkan 13.560.

“Terakhir, untuk surat suara DPRD kabupaten yang kondisi baik itu 270, kemudian untuk yang rusak 707 sehingga yang dimusnahkan 977,” paparnya.

Umar menjelaskan berdasarkan aturan seluruh surat suara yang dimaksud tersebut H-1 pencoblosan itu harus sudah dimusnahkan. Tentunya dengan menghadirkan berbagai saksi. “yaitu dari pihak kepolisian maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” imbuhnya.

Ia pun menegaskan dalam hal pengelolaan logistik, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Baik itu dalam hal distribusi, penerimaan dan sebagainya,” tandasnya.

(Rizki)