TANGERANGBERKABAR.ID – Surat suara milik Ahmad Syulkarnain warga Bukit Gading Cisoka, Blok A14/18 RT 006/005, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten dicoblos orang tidak dikenal, Rabu (14/2/2024).

Kejadian itu ia ketehaui saat hendak menyalurkan hakpilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 026 Selapajang. Sekaligus menanyakan surat undangan pencoblosan yang belum juga ia terima.

Namun, Lanjut Pria yang akrab disapa amox ini, saat dirinya menanyakan itu ke petugas penyelenggara pemilu dilokasi, ternyata absensi kehadiran atas namanya telah ditandatangani orang tidak dikenal.

Selain itu, surat suara yang seharusnya menjadi haknya itu telah tercoblos. “Saya komplain dong tapi mereka malah kebingungan,” katanya.

Usai berdebat panjang, kata Amox akhirnya, ia diarahkan untuk mengisi form Catatan Kejadian Khusus dan atau keberatan saksi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024,

Dimana formulir tersebut ditandatangi langsung oleh ketua KPPS setempat.

“Saya minta ini segera ditanggapi KPU, khawatir ini sengaja disalahgunakan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi,” tandasnya.

(Rizki).