TANGERANGBERKABAR.ID – Galian C ilegal kembali beroperasi di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, sehingga membuat Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dipenuhi ceceran tanah merah.

Pantauan wartawan, Rabu, 21 Februari 2024, lokasi galian itu tidak jauh dengan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dimana, hampir setiap hari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu melintasi jalan tersebut. Sebab, jalan itu adalah jalan utama bagi pengendara motor maupun mobil.

Pengendara Motor, Putra mengeluhkan dengan jalan yang dipenuhi dengan tanah merah, sebab jika cuaca sedang panas akan membuat jalan berdebu, sedangkan saat hujan jalan tersebut akan menjadi licin. “Buset, padahal deket pemerintah, tapi ko gak ada yang berani tutup ya, kemana para aparat itu, apakah sudah koordinasi?,” katanya kesal.

Putra mengatakan bahwa galian tanah, diperkirakan, sudah berjalan hampir 1 bulan.  “Kita mah pasti lewat sini, kita minta ditutup karena membahayakan,” ucapnya.

Selain Putra, pengendara lainnya Agis, juga mengeluhkan dengan jalan yang berceceran dengan tanah akibat pertambangan ilegal di jalan Pemda tersebut.

Menurutnya, galian itu tidak pernah bisa ditutup, lantaran diduga ada perlindungan dari APH maupun pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Gabakal ditutup itu mah, hebat pemerintah atau APH kalo bisa ditutup,” tandasnya.

(Wisnu/Riz)