TANGERANGBERKABAR.ID – Sebanyak 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang Banten diminta untuk memberikan klarifikasi soal kelayakan gizi pada program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita di wilayahnya masing-masing.
Yang menjadikan dasar permintaan klarifikasi ini adalah soal efektivitas dan kelayakan gizi dari jenis makanan tambahan yang diberikan, seperti sempol ayam, dimsum, makaroni, dan lainnya.
Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah mengatakan klarifikasi soal kelayakan gizi program tersebut dipandang perlu lantaran adanya temuan dan pengaduan masyarakat terkait dengan makanan tambahan yang dinilai tidak sesuai standar gizi yang ditentukan.
“Hal ini untuk memastikan bahwa program PMT yang bertujuan mulia tersebut benar-benar dapat berdampak positif, berbasis bukti, serta sesuai dengan prinsip kesehatan masyarakat, katanya, Kamis (8/8/2025).
“Terutama dalam hal penanganan gizi buruk, stunting, dan peningkatan status kesehatan ibu dan anak,” tambahnya.
Alamsyah menegaskan apa yang disampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang sudah sangat jelas. Program PMT adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
“PMT lokal ini bukan hanya soal pemberian makanan, tapi bagian dari upaya sistematis untuk memastikan tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil berjalan optimal, sebagai investasi jangka panjang bagi generasi Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Maka dari itu, ia pun mendesak pihak Puskesmas untuk memberikan klarifikasi soal kelayakan PMT, mengingat, Peluncuran PMT lokal bertujuan untuk meningkatkan berat badan pada balita dan ibu hamil, memperbaiki status gizi, dan pada akhirnya mencegah terjadinya stunting baru khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Untuk itu kami pun telah melayangkan surat kepada 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang bernomor : 0098.03/DPP/LSM/GRM-IND/VII/2025,” pungkasnya.
(Der)


Tinggalkan Balasan