TANGERANGBERKABAR.ID – Pihak Universitas Tangerang Raya (UNTARA) meminta Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wapres untuk terbuka kepada mahasiswa terkait bukti penggunaan dana Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK).
Hal tersebut dikatakan, Dosen UNTARA, Ibnu Adam saat menanggapi dugaan penggelapan dana OMIK. “Kalau memang dana itu digunakan sebagaimana mestinya, buktikan. Tunjukkan kepada mahasiswa agar tidak menimbulkan prasangka,” katanya, Sabtu (20/9/2025).
Ia menyatakan, lembaga mahasiswa telah menggelar Kongres Besar Mahasiswa (KBM), yakni forum resmi yang membahas dugaan tersebut. Dari KBM ini, katanya, sudah menghasilkan titik temu terkait mekanisme pengelolaan dana.
“Dengan begitu, penyelesaian masalah ini sudah berjalan sesuai aturan organisasi, kode etik, serta garis besar haluan mahasiswa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap organisasi mahasiswa memiliki mekanisme pertanggungjawaban keuangan melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang wajib disampaikan di akhir periode kepengurusan.
Saat ini, katanya, periode kepengurusan Presiden Mahasiswa (Presma) masih berlangsung dari Juli hingga Juni tahun depan, sehingga wajar jika laporan keuangan belum bisa dipublikasikan secara penuh. “Presma berhak menggunakan anggaran untuk kepentingan organisasi, tetapi seluruh penggunaan dana itu harus dibuktikan dalam LPJ di akhir masa jabatan,” ucapnya.
“Dugaan boleh saja muncul, tetapi semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Adam mengingatkan agar mahasiswa tidak gegabah menyebarkan informasi di media sosial yang bisa diakses oleh publik luas dan berpotensi merugikan nama baik institusi.
Menurutnya, persoalan internal mahasiswa itu sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme organisasi yang telah ada.
“Isu di media sosial sering kali tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Oleh karena itu, kami mendorong agar mahasiswa menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan selalu berkoordinasi,” pungkasnya.
(San/Der)


Tinggalkan Balasan