TANGERANGBERKABAR.IDWIN salah satu Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri di Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (Pungli) mutasi Guru PPPK berinisial IS yang menyeret namanya baru-baru ini.

Ia mengeaskan bahwa, terkait narasi tudingan dugaan terjadinya Pungli sebesar Rp40 juta untuk membantu proses mutasi Guru PPPK adalah tidak benar.

“Saya tidak pernah menyatakan kepada saudara BK untuk menyiapkan sejumlah uang, apalagi meminta sejumlah uang,” katanya, Sabtu (25/10/2025).

Meski begitu, WIN mengakui bahwa, pada bulan Agustus 2025, BK, suami dari IS, menemuinya untuk meminta bantuan proses mutasi tempat kerja istrinya dari sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Solear ke SMA di wilayah Curug. “Lalu saya mengarahkan BK untuk menempuh jalur sebagaimana mestinya,” terangnya.

“Namun untuk menjembatani proses mutasi tersebut agar berjalan lancar, saya meminta data saudari IS kepada saudara BK,” tambahnya.

Lebih jauh, WIN juga membantah mengutus ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di wilayah Legok untuk melakukan intimidasi terhadap BK agar proses mutasi tetap berjalan dan menyetorkan sejumlah uang.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan OKP manapun terkait persoalan ini, terlebih mengirim atau mengutus ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di wilayah kecamatan Legok. Bagaimana saya mau mengirim atau mengintimidasi alamat rumahnya saja saya tidak tahu,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membantah mengenal salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Banten berinisial NGH dan meminta bantuan proses mutasi Guru PPPK berinisial IS. “Saya juga tidak mengenal salah satu pejabat berinisial NGH di disdik provinsi Banten,” imbuhnya.

WIN pun menyatakan bahwa telah menemui BK untuk mengkonfirmasi kebenaran bahwa yang bersangkutan adalah narasumber dalam pemberitaan tersebut.

“Tetapi BK menyangkalnya dan menegaskan tidak pernah memberikan informasi ke siapapun sampai mengucapkan demi Allah (untuk menegaskan argumentasinya),” pungkasnya.

(Der)