TANGERANGBERKABAR.ID – Guna menjaga keselamatan warga dan memastikan ketertiban umum, Pemerintah Kecamatan Cisoka bersama tim gabungan terkait melakukan aksi penertiban dan pembongkaran terhadap sebuah billboard besar yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, nyaris roboh.
Aksi pembongkaran ini dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025, setelah tim melakukan pemantauan dan menilai struktur billboard tersebut sudah sangat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Selain kondisi yang kritis, pihak kecamatan juga tidak berhasil menemukan pemilik atau penanggung jawab dari media promosi luar ruang tersebut.
Sumartono selaku Camat Kecamatan Cisoka menjelaskan bahwa langkah cepat ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana atau kecelakaan yang dapat ditimbulkan akibat robohnya tiang reklame.
”Prioritas utama kami adalah keselamatan warga. Billboard ini sudah miring dan rentan ambruk, apalagi saat terjadi angin kencang. Pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan potensi bahaya tersebut, sekaligus sebagai langkah penataan ruang publik yang lebih tertib dan aman di wilayah Cisoka,” jelasnya.
Penertiban ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menertibkan reklame tanpa izin atau yang tidak memenuhi standar kelayakan struktur. Kecamatan Cisoka mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki aset reklame di ruang publik untuk secara rutin mengecek kondisi kelayakan dan perizinan agar tidak mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan umum.
(ADV)


Tinggalkan Balasan