TANGERANGBERKABAR.ID – Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terus berinovasi dengan menghadirkan aplikasi Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi (PEDAS DIKIT).

Aplikasi PEDAS DIKIT ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Kecamatan kelapa dua dalam mendukung salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, yakni PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart).

Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat mengatakan peluncuran aplikasi PEDAS DIKIT merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui PEDAS DIKIT, kami ingin memastikan masyarakat Kelapa Dua mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel,” kata Dadang, dikutip Kamis (1/1/2026).

Dengan aplikasi ini, kata Dadang, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Kecamatan untuk mengurus dokumen seperti, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Hingga Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). “Masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara online atau cukup di rumah saja melalui Aplikasi PEDAS DIKIT ini,” ucapnya.

“Kini, dari sekian banyak, ada sekitar 15 jenis layanan yang bisa diakses secara online mulai dari verifikasi hingga produk jadi,” jelasnya.

Lebih jauh, Dadang menjelaskan hadirnya aplikasi PEDAS DIKIT berfungsi sebagai penunjang aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional, bukan penggantinya.

Dimana, sistem ini bekerja layaknya front office digital yang melayani pengunggahan dokumen dan verifikasi awal secara paperless.  “Ini seperti memindahkan meja petugas ke dalam sistem digital. Untuk tahap awal, kami fokus pada layanan yang minimal risiko atau yang tidak mengubah data dasar secara drastis,” tambahnya.

IMG 20251231 WA0008 300x200 1

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, mengatakan kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien.

“Dengan aplikasi PEDAS DIKIT, masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus atau mengambil cuti untuk mengurus administrasi kependudukan. Semua layanan dapat diakses secara digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi PEDAS DIKIT berbasis Android dan dapat diunduh melalui Play Store, serta diakses melalui laman pedasdikit.citigov.id.

“Inovasi ini sejalan dengan program unggulan PRIMA (Pemerintah Inovatif, Maju, dan Smart) yang mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.

(DERI)