TANGERANGBERKABAR.ID – Gedung DPRD Kabupaten Tangerang memanas. Puluhan warga Kampung Lontar, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, mendatangi kantor wakil rakyat tersebut pada Senin (19/1/2025).

Mereka menuntut pertanggungjawaban PT Agung Intiland selaku pengembang kawasan industri Laksana Business Park, yang dituding sebagai dalang banjir kronis di pemukiman mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Komisi II, suasana sempat tegang saat terjadi adu argumen tajam antara otoritas teknis pemerintah daerah dengan pihak pengembang terkait kegagalan sistem drainase.
Ketidakberesan proyek ini dikuliti langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada DBMSDA Kabupaten Tangerang, Rizal.
Di hadapan forum, Rizal membeberkan bukti visual melalui Google Maps untuk menunjukkan kesalahan fatal konstruksi yang dilakukan pengembang.
Rizal menegaskan bahwa PT Agung Intiland telah membangkang dari rekomendasi teknis yang diberikan. Menurutnya, posisi tandon atau kolam retensi saat ini berada di titik yang salah.
“Kami pastikan lokasi tandon tidak sesuai rekomendasi. Secara logika dan teknis, tandon harus berada di titik rendah. Saat ini posisinya justru di atas, sehingga air pasti lari ke bawah (ke pemukiman warga),” tegas Rizal.
Tudingan telak dari Dinas SDA tersebut langsung dimentahkan oleh Direktur Teknik PT Agung Intiland, David Kurniawan. Ia bersikeras bahwa pihaknya telah patuh pada aturan dan justru mengklaim kapasitas tandon yang dibangun lebih besar dari permintaan dinas.
David meragukan akurasi data yang dipaparkan Rizal dan menantang untuk dilakukan peninjauan lapangan secara bersama-sama.
“Sudah sesuai. Mungkin jawabannya nanti muncul saat survei bareng. Foto Google Maps itu kan ada jangka waktunya. Faktanya, kami sudah buat sesuai, bahkan lebih besar dari yang mereka ajukan,” cetus David. Ia juga mendesak agar kajian teknis dari Dinas SDA dikaji ulang karena dianggap tidak relevan dengan kondisi lapangan terkini.
Menanggapi baku bantah yang memanas, para wakil rakyat mulai kehilangan kesabaran. Ketua Komisi II, Saefudin, bersama Ketua Komisi IV, Ustur Ubadi, menegaskan tidak akan menelan mentah-mentah klaim sepihak dari pengembang maupun dinas.
DPRD mencium adanya ketidaksinkronan antara regulasi di atas kertas dengan eksekusi di lapangan yang mengorbankan rakyat kecil. “Kita harus tahu akar masalahnya. Apakah pengembang yang membandel tidak ikut rekomendasi, atau rekomendasinya sudah dijalankan tapi tetap banjir,” tegas Ketua Komisi IV, Ustur Ubadi, dengan nada geram.
DPRD menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk membuktikan siapa yang berbohong. Jika ditemukan pelanggaran fatal, pengembang terancam sanksi berat atas kerugian yang menimpa warga Pakuhaji.
RDP ini dihadiri oleh jajaran lintas sektoral, mulai dari DTRB, Bappeda, hingga Camat Pakuhaji dan Kepala Desa Kalibaru. Namun, bagi warga Kampung Lontar, perdebatan teknis antara dinas dan pengembang tidak akan berarti jika rumah mereka tetap terendam setiap kali hujan turun.
Warga mendesak DPRD untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan PT Agung Intiland segera melakukan perbaikan infrastruktur drainase agar dampak lingkungan dari Laksana Business Park tidak terus menyengsarakan rakyat kecil.
(San)


Tinggalkan Balasan