TANGERANGBERKABAR.ID – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Tangerang, Denni Setiawan, memaparkan strategi khusus untuk membentengi kalangan pelajar SMP dan SMA dari ancaman peredaran gelap narkotika. Langkah ini diambil menyusul tren kerentanan remaja yang kerap menjadi sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.
Denni menegaskan bahwa Granat menempatkan pelajar yang terjerat narkoba sebagai korban, bukan pelaku kriminal. Menurutnya, faktor lingkungan dan rasa ingin tahu yang tinggi menjadi pemicu utama.
“Mereka itu korban yang tidak tahu, hanya ikut-ikutan karena pergaulan yang salah. Di sinilah Granat hadir untuk masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi,” ungkap Denni.
Salah satu terobosan unik yang dilakukan Granat adalah menyisipkan bahasa gaul dalam kampanye pencegahannya agar lebih diterima oleh generasi Z. Tagar #LuNora (Lu Norak) diperkenalkan sebagai kalimat penolakan yang tegas namun relevan.
“Kalau ada yang ngajakin kegiatan negatif, bilangin: #LuNora. Sudah enggak zaman sekarang kayak begitu,” tegasnya.
Edukasi di sekolah-sekolah difokuskan pada tiga pilar utama:
- Definisi: Memberikan pemahaman jelas mengenai apa itu narkoba.
- Bahaya: Memaparkan dampak fatal bagi kesehatan dan masa depan.
- Ketegasan: Mengajarkan cara menolak ajakan penyalahgunaan zat terlarang.
Dalam pantauannya, Granat menemukan istilah baru di kalangan pelajar SMP, yaitu “Mapping”. Istilah ini merujuk pada sistem transaksi “tempel”, di mana pengedar dan pembeli tidak bertemu langsung, melainkan mengambil barang di lokasi tertentu berdasarkan titik peta yang diberikan.
Selain narkotika konvensional, Granat menyoroti tingginya penyalahgunaan obat-obatan daftar G dengan dosis berlebih, tren ganja sintetis, hingga kemunculan zat baru seperti Kratom yang saat ini regulasinya masih digodok oleh BNN.
Untuk mempermudah jangkauan, Granat Kabupaten Tangerang membuka pintu lebar bagi masyarakat melalui media sosial di akun @granatkabtangerang (Instagram & TikTok). Tersedia pula layanan call center untuk konsultasi atau sekadar tempat berkeluh kesah (curhat) bagi pelajar.
Denni menjamin bahwa seluruh identitas pelapor atau mereka yang berkonsultasi akan dijaga kerahasiaannya. Meski fokus pada pencegahan dan bantuan hukum, Granat tetap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan BNN Provinsi dalam langkah-langkah penindakan, termasuk pendampingan tes urin di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
(Deri)


Tinggalkan Balasan