TANGERANGBERKABAR.ID – Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) angkat bicara demi meluruskan simpang siur pemberitaan. Pihak AMT membantah keras narasi yang menyebut bahwa penundaan aksi demonstrasi terkait skandal lahan RSUD Tigaraksa dipicu oleh adanya panggilan telepon dari pihak Kejaksaan.
Koordinator AMT, Saepul Bahri menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak valid dan merupakan hasil salah tangkap fakta di lapangan. Ia memastikan tidak ada komunikasi dalam bentuk apa pun dari pihak Kejaksaan yang memengaruhi langkah gerakan mereka.
“Perlu kami luruskan, tidak ada satu pun kalimat dari kami yang menyatakan bahwa saya atau rekan-rekan ditelepon oleh pihak Kejaksaan,” tegas pria yang akrab disapa Ceming, Kamis (29/1).
AMT menjelaskan bahwa penundaan aksi massa tersebut bukanlah hasil tekanan atau “titipan” dari instansi mana pun. Keputusan itu murni lahir dari meja konsolidasi internal organisasi.
Meski menghargai peran media, AMT mengingatkan pentingnya akurasi informasi sebagai pilar demokrasi
“Musuh kami bukan media, melainkan kebijakan atau kekuasaan yang kami anggap menindas,” tambah ceming.
Kendati demikian Ceming, enggan mengungkapkan soal bentuk komunikasi, apakah via telepon, lisan atau tatap muka mengenai adanya pemanggilan dari kejaksaan sehingga aksi demo mendadak batal.
(Der)


Tinggalkan Balasan