TANGERANGBERKABAR.ID – LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan proyek pembangunan Underpass (UP) Bitung yang dikerjakan oleh PT. Bumi Duta Persada. Tidak hanya melayangkan surat audiensi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, LSM GERAM berencana membawa persoalan ini ke tingkat kementerian di Jakarta.

Ketua Umum LSM GERAM Banten, Alamsyah, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan kejanggalan di lapangan dan sikap pasif dari pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait.

Alamsyah menyoroti ketiadaan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di lokasi proyek yang memicu kemacetan parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Padahal, proyek senilai Rp87,3 miliar tersebut seharusnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat.

“Kami melihat ada pembiaran. Alat berat bekerja di tengah kepadatan lalu lintas tanpa pengamanan yang memadai. Sisa bongkaran material juga dibiarkan menumpuk, mengganggu estetika dan kenyamanan publik,” ujar Alamsyah saat memberikan keterangan kepada media.

Lebih lanjut, Alamsyah menyayangkan sikap PPK 1.5 BPJN Banten yang dinilai tidak komunikatif dan terkesan menutup diri dari masukan masyarakat. “Informasi dan pengaduan kami melalui pesan singkat tidak pernah direspons. Ini menunjukkan sikap arogan dan tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM GERAM Banten menyatakan akan mengirimkan laporan resmi ke beberapa instansi tinggi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kami tidak akan berhenti di tingkat Balai saja. Kami akan melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada Dirjen Bina Marga, Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Bina Konstruksi, serta Inspektur Jenderal Kementerian PU. Kami meminta dilakukan evaluasi total terhadap kinerja PPK 1.5 BPJN Banten dan rekam jejak PT. Bumi Duta Persada. Proyek ini dibiayai uang rakyat, maka pelaksanaannya tidak boleh asal-asalan apalagi mengabaikan keselamatan publik.” terangnya.

Alamsyah berharap Kepala BPJN Banten segera mengambil langkah nyata sebelum permasalahan ini berbuntut panjang. Ia menekankan bahwa audit terhadap proses pengerjaan dan manajemen proyek di lapangan sangat mendesak dilakukan demi memastikan pembangunan UP Bitung selesai tepat waktu dan tepat mutu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Banten maupun PPK 1.5 belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan audiensi yang dilayangkan LSM GERAM.

(Der)