TANGERANGBERKABAR.ID, MERAK – Wajah pelayanan publik di Terminal Terpadu Merak (TTM) tengah menjadi sorotan tajam. Setelah sekian lama dibiarkan dalam kondisi kumuh dan beraroma pesing, pihak pengelola baru terlihat sibuk melakukan kerja bakti membersihkan fasilitas tersebut setelah mendapat “semprot” dan kritik pedas dari LSM Geram Banten Indonesia.

IMG 20260205 111924 e1770304726527

Sikap reaktif ini menuai tanda tanya terkait sejauh mana komitmen pemeliharaan rutin yang seharusnya dilakukan tanpa harus menunggu adanya pengaduan masyarakat.

Alih-alih mengakui kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten justru memberikan pembelaan yang menyudutkan masyarakat. Dalam surat klarifikasinya, mereka menyebut perilaku warga yang buang air kecil sembarangan sebagai penyebab utama bau menyengat di terminal.

“Terkait bau pesing di toilet, ditemukan berasal dari aktivitas masyarakat yang buang air kecil sembarangan di area foodcourt dan lantai 1 gedung terminal,” ujar Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto (5/2/2026).

Namun, pengakuan mengejutkan terselip dalam pernyataan tersebut; aksi warga itu disebut terjadi “dikarenakan toilet dimaksud tidak berfungsi.” Hal ini mengonfirmasi bahwa penelantaran fasilitas dasar oleh pengelolalah yang menjadi akar masalah terjadinya kekumuhan di area vital tersebut.

Setelah kondisi terminal dinilai bak tak terawat, pihak BPTD bersama instansi terkait seperti Dishub, PT. ASDP, dan PT. IFPro baru menjanjikan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya:

  • Perbaikan Darurat: Baru melakukan penanganan drainase dan pembersihan toilet setelah dikritik.

  • Minim Informasi: Baru memasang tanda (signage) informasi toilet lantai 2 setelah masalah mencuat.

  • Sosialisasi Terlambat: Baru berencana merangkul pedagang UMKM untuk menjaga kebersihan.

Persoalan lain yang disorot adalah transparansi pengelolaan parkir. Pihak BPTD Kelas II Banten terkesan “membuang bola” tanggung jawab dengan menyatakan bahwa mereka tidak memungut biaya parkir karena status lahan telah disewakan kepada PT. ASDP.

Kondisi ini menunjukkan adanya potensi tumpang tindih atau kurangnya koordinasi yang jelas dalam pengelolaan pendapatan dari fasilitas publik di Terminal Merak, sehingga masyarakat diminta berkoordinasi langsung ke PT. ASDP jika ingin mempertanyakan soal transparansi dana parkir.

Meski kini menyatakan komitmen untuk berkolaborasi, publik kini menunggu apakah aksi “bersih-bersih” ini hanya sekadar upaya meredam kritik sesaat atau akan menjadi perubahan permanen pada manajemen Terminal Terpadu Merak.

(Der)