TANGERANGBERKABAR.ID – Penantian panjang warga Kecamatan Pakuhaji dan Sepatan akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mengumumkan langkah cepat untuk membenahi Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan yang mengalami kerusakan parah. Tak tanggung-tanggung, skema pendanaan dari APBD murni 2026 hingga Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dikerahkan demi memulihkan akses vital masyarakat tersebut.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid (akrab disapa Rudi Maesyal), menegaskan komitmennya usai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) di Pendopo Bupati, Rabu (4/2).

Bupati menjelaskan bahwa proyek ini tidak sekadar rencana, melainkan sudah masuk dalam tahap eksekusi administratif.

  • Proyek Utama: Anggaran sebesar Rp7,4 miliar telah disiapkan dalam APBD 2026. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam proses lelang dan ditargetkan mulai kontrak kerja pada awal Maret 2026.
  • Solusi Cepat: Sambil menunggu pemenang lelang, DBMSDA diinstruksikan melakukan penambalan darurat menggunakan material macadam pada titik-titik lubang terdalam agar masyarakat bisa melintas dengan aman.
  • Dukungan BTT: Pemkab juga menyiapkan pergeseran dana BTT untuk menangani perbaikan darurat sepanjang 2 kilometer secara bertahap.

“Saya minta masyarakat bersabar karena semua harus melalui mekanisme lelang pemerintah. Sambil menunggu itu selesai, perbaikan sementara tetap kami jalankan agar mobilitas tidak terganggu,” ujar Rudi Maesyal.

Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, Iwan Firmansyah, membeberkan detail teknis jalan tersebut. Dari total panjang 8,47 kilometer, sekitar 2,8 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak berat.

Iwan mengakui bahwa untuk membuat seluruh ruas jalan Pakuhaji-Sepatan menjadi mulus sempurna (mantap), dibutuhkan dana mencapai Rp64 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab melakukan strategi prioritas.

Fase 1: Perbaikan kerusakan terparah (2 km) dilakukan di awal 2026.

Fase 2: Sisa kerusakan ringan hingga berat akan diusulkan pada APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 secara berkelanjutan.

Demi menjaga umur jalan yang akan diperbaiki, Bupati memberikan instruksi tegas:

  • Truk Tanah Dilarang Melintas: Selama proses perbaikan, kendaraan besar dan truk tambang diminta menghindari jalur ini.
  • Patuhi Jam Operasional: Bupati menekankan pentingnya ketaatan pada aturan tonase agar jalan tidak kembali hancur dalam waktu singkat.
  • Tanggung Jawab Sosial (CSR): Pengembang di wilayah tersebut diminta ikut turun tangan membantu penambalan jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan di mana aktivitas transportasi biasanya meningkat tajam.

(Der)