TANGERANGBERKABAR.ID – Penderitaan warga Kampung Lontar, Desa Kalibaru, kini berlipat ganda. Belum kering luka akibat banjir tahunan yang tak kunjung teratasi, kini mereka dipaksa menghirup aroma busuk dan asap pekat. Pengembang Agung Intiland dituding menjadi aktor utama di balik tumpukan limbah yang mengepung ruang hidup warga di RT 002/011 dan RT 003/011.

Bagi warga, pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan justru terasa seperti “invasi” polusi yang merampas hak mereka atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.
Kehadiran tumpukan sampah di pinggiran permukiman bukan hanya merusak pemandangan, tapi telah menjadi teror bagi indra penciuman warga. Muslim, perwakilan warga yang vokal menyuarakan ketidakadilan ini, menyebutkan bahwa aroma menyengat telah menjadi “menu wajib” setiap hari.
“Selain banjir, sekarang kami harus hidup berdampingan dengan sampah. Baunya sangat mengganggu, apalagi lokasinya dekat rumah warga,” cetus Muslim dengan nada geram.
Ironisnya, janji pihak pengembang untuk merelokasi tempat pembuangan tersebut menguap begitu saja. Hingga detik ini, truk-truk tetap menurunkan beban limbahnya di titik yang sama, seolah menutup telinga dari protes masyarakat yang terdampak langsung.
Keresahan memuncak saat limbah-limbah tersebut mulai dibakar secara serampangan. Asap hitam pekat menyusup ke sela-sela ventilasi rumah, memaksa anak-anak dan lansia menghirup racun yang memicu gangguan pernapasan.
“Kalau dibakar, asapnya masuk ke rumah-rumah. Anak-anak dan orang tua banyak yang sesak napas. Ini sudah keterlaluan!” tegas Muslim.
Tindakan pembakaran sampah ini dinilai bukan hanya melanggar etika bertetangga, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum lingkungan yang serius. Warga merasa nyawa dan kesehatan mereka dikorbankan demi efisiensi operasional proyek raksasa tersebut.
Merasa suara mereka diabaikan oleh pengembang, masyarakat Kampung Lontar kini berpaling kepada otoritas yang lebih tinggi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak hanya menjadi penonton dalam konflik ini.
Warga menuntut:
- Penghentian Total aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di area permukiman.
- Sanksi Tegas terhadap Agung Intiland atas dugaan pelanggaran aturan pengelolaan lingkungan.
- Pembersihan Area secara permanen agar lahan kembali sehat bagi warga.
Eskalasi kekecewaan warga telah mencapai titik jenuh. Mereka tidak lagi meminta belas kasihan, melainkan menuntut keadilan lingkungan yang dirampas oleh deru mesin proyek.
(Der/San)


Tinggalkan Balasan