TANGERANGBERKABAR.ID – Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, nama Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menghubungi sejumlah Kepala Desa (Kades) atau Lurah di wilayah Kecamatan Cisoka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menghubungi hampir seluruh Kades di wilayah Cisoka menggunakan nomor telepon 0858-3922-0933. Dalam aksinya, pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek meminta para Kades untuk mengumpulkan pengusaha-pengusaha yang ada di desa masing-masing.

Salah satu kejadian dilaporkan terjadi di Desa Cibugel. Sejumlah Pengusaha telah dikumpulkan dan dikabarkan hampir tertipu oleh pelaku. Beruntung, hingga saat ini belum ada laporan mengenai transaksi keuangan atau kerugian materiil.

“Untungnya belum ada korban. Kemarin di Desa Cibugel beberapa Pengusaha sudah sempat kumpul, tapi belum sempat ada transaksi karena keburu ketahuan (modusnya),” ujar Iptu Aditya Surya Sakti saat memberikan klarifikasi.

Menanggapi hal ini, pihak Polsek Cisoka mengimbau kepada seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para pengusaha untuk:

  1. Tetap Tenang dan Waspada: Jangan langsung memercayai telepon dari nomor asing yang mengaku sebagai pejabat Polri.
  2. Verifikasi Langsung: Jika menerima permintaan uang atau permintaan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung ke Mapolsek Cisoka atau melalui Bhabinkamtibmas setempat.
  3. Jangan Memberikan Data Pribadi: Hindari memberikan nomor kontak atau data pribadi pihak lain kepada penelepon yang identitasnya belum terverifikasi dengan jelas.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian guna mencegah jatuhnya korban di kemudian hari.

(Deri)