TANGERANGBERKABAR.ID – Kesabaran Wali Kota Tangerang, Sachrudin, akhirnya habis. Sabtu (28/02/2026), kediamannya berubah menjadi lokasi “sidang” dadakan setelah warga Perumahan Bumi Mas Raya (BMR), Cikokol, kembali mengadukan nasib mereka terkait operasional pabrik es milik PT Gunung Salju Amertha yang masih membandel beroperasi di tengah kawasan hunian.

Sachrudin tampak murka. Ia merasa dibohongi oleh bawahannya sendiri karena sebelumnya ia mendapat laporan bahwa persoalan pabrik yang diduga menyalahi berbagai regulasi di Kota Tangerang tersebut sudah terselesaikan. Faktanya, di lapangan, PT Gunung Salju Amertha justru masih melenggang kangkung melakukan aktivitas produksi.

Di depan warga yang menuntut kepastian, Sachrudin berupaya menghubungi pejabat terkait. Setelah sempat terkendala nomor tidak aktif, ia berhasil tersambung dengan Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo.

Dalam sambungan telepon tersebut, Agapito berdalih telah mengutus seorang bernama Alex untuk mengecek lokasi. Laporan yang diterima Agapito menyebutkan bahwa PT Gunung Salju Amertha tidak beroperasi, melainkan hanya sedang melakukan “cek mesin”.

Mendengar klaim tersebut, warga yang hadir di sana serentak berteriak “Bohong!”. Sachrudin yang menangkap sinyal kekecewaan warga langsung meluapkan kekesalannya kepada Agapito melalui telepon:

“Nah nih rame-rame warga sebut bohong katanya nih pak Pito, ini udah kesekian kalinya ke saya itu. Nah itu bohong, apa harus saya yang datang ke sana pak Pito” tegas Sachrudin dengan nada meningkat kesal.

Mendengar nada tinggi dari orang nomor wahid di Kota Tangerang, Agapito tampak gelagapan. Dalam kepanikan, ia berjanji akan segera turun tangan:

“Saya aja pak, saya aja besok saya ke sana” jawab Agapito kepada Sachrudin.

Tidak puas dengan sekadar janji, Sachrudin mengarahkan Satpol PP untuk memastikan pabrik es milik PT Gunung Salju Amertha tersebut benar-benar berhenti beroperasi dengan pemantauan rutin. Ia tidak segan-segan untuk turun langsung jika Satpol PP kembali gagal menjalankan tugasnya:

“Cek ke sana ya, ajak salah satu warga untuk cek. Dipantau tiap hari yah, kalau enggak saya yang nungguin di sana yah” tegasnya.

Di hadapan warga BMR, Sachrudin menyampaikan permohonan maaf atas kegagalan pengawasan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak anti-investasi, namun semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan.

Wali Kota juga memberikan atensi khusus untuk segera mengakhiri polemik ini dengan mengumpulkan semua dinas terkait agar tidak ada lagi aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

“Tidak ada yang sulit jika ada keberanian, kita gak melarang investasi tapi sesuai aturan, nanti saya cek lagi. Nanti saya kumpulin semua dinas terkaitnya biar nanti tidak lempar-lemparan” tegasnya.