TANGERANGBERKABAR.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Ia menekankan bahwa pembayaran THR adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi tanpa terkecuali.
Dalam pernyataannya pada Selasa (3/3/2026), Maesyal mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR menjadi tolok ukur komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan pekerja serta menjaga harmonisasi hubungan industrial.
“THR ini agenda tahunan. Harapannya, pengusaha memberikan perhatian penuh agar seluruh karyawan dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Saya minta jangan sampai ada pelanggaran hak karyawan,” tegas Maesyal.
Menurut Maesyal, menjaga kesejahteraan pekerja melalui pemberian hak yang tepat waktu akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Pengawasan Diperketat Meski hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menerima laporan mengenai pelanggaran pembayaran THR, Maesyal memastikan pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus memantau perusahaan agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Sampai sekarang memang belum ada laporan pelanggaran. Mudah-mudahan semua pengusaha menjalankan kewajibannya. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk menjamin hak-hak pekerja terpenuhi,” tambahnya.
Langkah ini diambil Pemkab Tangerang sebagai upaya preventif untuk memastikan suasana perayaan Idulfitri dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi konflik industrial di Kabupaten Tangerang.


Tinggalkan Balasan