TANGERANGBERKABAR.ID – Harapan ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Banten kini hancur lebur. Di tengah beban kerja yang menumpuk, mereka harus menelan pil pahit berupa kebijakan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan.

Isu yang santer beredar menyebutkan bahwa Gubernur Banten, Andra Soni, diduga melakukan efisiensi anggaran yang “salah sasaran” dengan memangkas hak guru demi mendanai program unggulan infrastruktur, “Bang Andra: Bangun Jalan Desa Sejahtera”.

Para guru SMA/SMK di Banten mengungkapkan kemarahan sekaligus kebingungan mereka. Sejak tahun 2021 hingga 2025, standar tukin yang diterima adalah Rp2,5 juta per bulan. Namun, tahun ini nominal tersebut kabarnya dipangkas drastis menjadi Rp1,5 juta. Kondisi lebih memprihatinkan dialami guru P3K angkatan 2025, yang hanya akan menerima tukin sebesar Rp350 ribu.

Hingga Maret 2026, janji pencairan tunjangan yang seharusnya diterima sejak Januari belum juga terealisasi. Data input nominal yang beredar di internal pemerintahan pun menjadi bukti nyata bahwa “sunatan” massal ini bukan sekadar isapan jempol.

“Ini sangat memukul kami. Di tengah tuntutan profesionalisme dan tanggung jawab besar dalam mendidik, justru penghargaan terhadap kinerja kami dipangkas,” ujar beberapa guru SMA dan SMK saat menyampaikan curhatan kepada Ketua Umum LSM Geram, Alamsyah.

Ketua Umum LSM Geram, Alamsyah, menilai kebijakan ini sebagai bentuk kegagalan Gubernur Andra Soni dalam menempatkan skala prioritas. Menurutnya, tidak masuk akal jika anggaran pendidikan dikorbankan demi mengejar target pencitraan infrastruktur jalan desa.

“Kalau tunjangannya saja tidak dihargai, bagaimana masa depan dunia pendidikan kita?” tegas Alamsyah.

Ia pun menyoroti dalih efisiensi yang digunakan Pemprov Banten. Alamsyah menilai alasan tersebut sangat tidak tepat karena menyasar pihak yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan SDM.

“Efisiensi seharusnya difokuskan pada kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta rapat-rapat di luar kota yang selama ini dinilai kurang efektif dan cenderung membebani anggaran,” tambahnya.

Alamsyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat pencairan tukin tetap dilakukan sesuai nominal yang dipangkas, ia siap melayangkan surat resmi kepada Gubernur Andra Soni untuk meminta klarifikasi dan menuntut kebijakan tersebut dikaji ulang.

“Jika benar pencairan tukin dalam waktu dekat sesuai dengan keluhan para guru, dirinya akan segera mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat kepada Andra Soni selaku Gubernur Banten untuk meminta klarifikasi dan mengkaji kembali kebijakan nya,” ujar Alamsyah.

Ia juga memperingatkan Pemprov Banten agar tidak membiarkan polemik ini terus berlarut, mengingat para guru sudah cukup bersabar menunggu pencairan sejak Januari.

“Para guru sudah cukup bersabar. Seharusnya tukin Januari diterima Februari, tapi hingga Maret belum juga cair. Ini harus menjadi perhatian serius,” tutupnya.

Kebijakan ini kini menjadi ujian besar bagi legitimasi program “Bang Andra”. Publik kini menunggu, apakah Gubernur Banten akan tetap melanjutkan ambisi infrastruktur dengan mengorbankan perut para pendidik, atau justru berani melakukan koreksi sebelum kemarahan para guru meluas menjadi gelombang protes yang lebih besar.

(Der)