TANGERANGBERKABAR.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan kemudahan berusaha mulai membuahkan hasil nyata. Memasuki periode awal tahun 2026, iklim investasi di wilayah ini menunjukkan grafik pertumbuhan yang sangat positif. Berdasarkan data terbaru dari sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sebanyak 7.918 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan.

Angka ini menjadi bukti tingginya kepercayaan para pelaku usaha terhadap stabilitas ekonomi daerah. Menariknya, dominasi pelaku usaha lokal terlihat sangat kuat melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mencapai 7.847 unit (99,1%), jauh melampaui Penanaman Modal Asing (PMA) yang berjumlah 71 unit.

Sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) kini menjadi motor penggerak utama ekonomi Kabupaten Tangerang dengan kontribusi sebesar 7.821 unit atau sekitar 98,8% dari total izin yang terbit. Struktur ekonomi ini dinilai sangat dinamis, terutama pada level industri kreatif dan rumah tangga.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyatakan bahwa capaian ini adalah buah dari transformasi digital perizinan yang terus digalakkan pemerintah daerah.

“Angka 7.918 NIB yang terbit ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan tingginya kepercayaan investor dan antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berwirausaha. Kami terus mendorong digitalisasi perizinan agar prosesnya semakin cepat dan transparan,” ujar Hendar Herawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Data KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merinci bahwa industri pangan menjadi sektor yang paling diminati. Tercatat ada 3.224 unit Industri Produk Makanan Lainnya, disusul Industri Minuman Ringan (1.070 unit), Industri Kue Basah (756 unit), dan Industri Minuman Lainnya (434 unit).

Kecepatan penerbitan izin ini didukung oleh sistem otomasi yang sangat efektif. Dari total status perizinan, sebanyak 11.495 (78,0%) izin berhasil terbit secara otomatis melalui sistem, sementara sisanya melalui proses verifikasi dan pemenuhan sertifikat standar sesuai aturan yang berlaku.

Dalam peta persebaran wilayah, Kecamatan Jayanti secara mengejutkan tampil sebagai primadona baru dengan pertumbuhan tertinggi, mencatatkan total 2.537 unit usaha (24,2%). Posisi selanjutnya diikuti oleh Kelapa Dua (636 unit), Tigaraksa (561 unit), Cikupa (560 unit), dan Solear (530 unit).

Hendar Herawan menambahkan bahwa pemerataan ekonomi kini mulai menyentuh wilayah-wilayah penyangga, tidak hanya berpusat di tengah kota.

“Kami melihat ada pergerakan ekonomi yang merata. Kecamatan Jayanti kini menjadi daya tarik baru bagi para pelaku usaha. Target kami ke depan adalah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha ini agar mereka tidak hanya memiliki izin, tapi juga mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya.

Dengan sistem perizinan yang semakin ringkas dan transparan, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimis pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 akan terus stabil dan memberikan dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal.

(Der)