TANGERANGBERKABAR.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tidak ingin ada anak-anak alami putus sekolah di wilayahnya.
Hal itu ungkapkan oleh dirinya saat membuka acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang, yang digelar di Hotel Yasmine Kecamatan Curug, pada Senin, (13/11/2023).
“Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang alami putus sekolah karena pendidikan itu hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.
Sekda menyambut baik sosialisasi, verifikasi, validasi data anak putus sekolah serta anak tidak sekolah. Sebab, dari kegiatan tersebut nantinya akan didapat data valid jumlah anak putus sekolah dan juga tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, data valid itu akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan untuk menyelesaikannya.
“Saat ini telah berjalan pendataan menyeluruh melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Program Pakades ini kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan,” terangnya.
Sekda berharap semua peserta benar-benar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga data anak putus sekolah dan tidak sekolah yang ada di desa dapat diverifikasi dan dapat dipastikan.
“Nantinya disetiap desa dapat memiliki data akurat terkait data pendidikan. Hal itu dapat mengentaskan angka putus sekolah di tiap desa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menyebut, menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA.
Maka itu, lanjutnya pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(DPMPD) dalam melaksanakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
“Kami dan DPMPD akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A B dan C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Dadan Gandana.
Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.
Selain itu, kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.
“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DPMPD Kabupaten Tangerang nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang.
“Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
(DRS)
Tinggalkan Balasan