TANGERANGBERKABAR.ID – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menemukan fakta baru pembunuhan ROS(34) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di dalam empang Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Tangerang, pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim itu berhasil mengungkap motif pelaku W(24) sampai tega membunuh dan membakar korban.
Dimana tersangka merasa sakit hati lantaran tidak dipinjamkan uang oleh korban. Namun dibalik itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membeberkan fakta lain dalam kasus tersebut.
Arief mengatakan tersangka dan korban telah melakukan hubungan yang tidak lazim. Sebab lanjutnya, berdasarkan pengakuan W, bahwa dia dijanjikan korban akan dipinjamkan uang setelah melakukan hubungan itu.
“Namun, korban tidak tepati janjinya, sehingga pelaku sakit hati dan menghabisi korban,” katanya, Rabu (15/11/2023).
Arief mengungkap tersangka akan ditangani dokter kejiwaan, sebelum berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Jadi penyidik segera melengkapi berkas. Dan mengirimkan ke jaksa peneliti,” pungkasnya.
(DRS)
Tinggalkan Balasan