TANGERANGBERKABAR.ID — Meski telah terbukti tidak memiliki izin, PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) hingga kini masih nekat beroperasi dan menimbulkan bau menyengat yang dirasakan warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.

IMG 20250228 WA0095 2048x1152 2

Padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten dalam surat resminya telah memberikan perintah penghentian aktivias PT BOSS sejak 20 Maret 2025 lalu.

Dalam keterangannya, DLHK Banten menyatakan bahwa Perusahaan terbukti belum memiliki Perizinan Lingkungan yang penerbitannya menjadi kewenangan Provinsi Banten.

Kemudian, PT BOSS menghasilkan limbah cair yang belum dikelola melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Adapun telah memiliki Persetujuan Teknis. Namun, Perusahaan belum memiliki Persetujuan Teknis untuk usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan emisi.

PT BOSS juga belum memiliki Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 dan TPS Limbah B3.

Ditemui Awak Media, Salah satu Karyawan PT BOSS, SA mengatakan usai didemo oleh ratusan warga Desa Cangkudu pada bulan ramadhan kemarin. Perusahaan tempatnya bekerja itu sama sekali tidak pernah berhenti beroperasi.

“Iya warga demo karena bau menyengat, pada saat itu bulan puasa, besoknya langsung jalan lagi pabriknya,” terangnya.

Sebagai pekerja, Ia pun memaklumi adanya aksi protes dari warga tersebut. Sebab menurutnya bau menyengat itu tidak hanya dirasakan oleh warga, namun juga karyawan. “Mungkin karena bau kali ya makanya didemo, saya aja karyawan disini ga tahan bau nya meskipun pake masker juga masih tembus pak,” ujarnya.

Sementara, Warga sekitar, BQ menyatakan aroma tak sedap itu kini mulai dirasakan kembali, bau menyengat itu dirasakan oleh seisi rumahnya begitu juga dengan warga lainnya.

Lanjutnya, karena tidak adanya langkah tegas dari Pemkab Tangerang maupun DLHK Provinsi Banten, ia menegaskan dalam waktu dekat ini, warga desa Cangkudu bakal menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dari sebelumnya.

“Bau menyengat sampai ke kamar, seperti bau lem, kita harus bergerak lagi. Usaha boleh, tapi tidak juga kita jadi korban akibat pencemaran lingkungan hidup yang sewaktu waktu bisa mengancam keselamatan dan kesehatan warga,” tandasnya.

(Der)