TANGERANGBERKABAR.ID – Hasil pekerjaan proyek pemecah ombak atau Breakwater di Pantai KISS, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten dinilai tidak sesuai spesifikasi oleh Aktivis wilayah Tangerang Utara, Samsuri.

Ia mengatakan telah melakukan investigasi ke lokasi proyek pekerjaan Breakwater dan hasilnya berbeda dengan yang ada di dalam spesifikasi gambar Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “Hasilnya jauh berbeda,” kata Samsuri kepada TangerangBerkabar.id, di pantai Cituis, Selasa, (7/5/2024).

Samsuri menjelaskan, didalam spesifikasi gambar terdapat panjang proyek breakwater sepanjang 385 meter, namun hasil di lapangan pihaknya hanya menemukan sekitar 215 meter saja. Sedangkan untuk ketinggian di RAB itu yakni 2,5 meter, dan, lagi-lagi pihaknya hanya menemukan dilapangan setinggi 1,20 meter saja.

Dilokasi tersebut, pihaknya hanya menemukan lebarnya yang tidak terlalu di Mark Up sehingga, ia menganggap biasa aja.

“Ini kan sudah jelas didalam gambar berapa, dilapangan berapa. Ini sudah jelas korupsi. Hanya lebar atas itu yang benar 3 meter,” jelas Samsuri.

Menurutnya, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten hanya melakukan seremonial saja dalam penahan AS yang merupakan PNS DKP Banten. Seharusnya, kata dia pihak Kejati Banten melihat sisi pembangunan proyeknya dan terjadinya dugaan mark up tersebut.

“Kita ingin Kejati Banten tangkap pelaku utama yang bermain dalam pengurangan spesifikasi itu. Kita tunggu tindakan Kejati,” tegasnya.

Maka itu, Samsuri mendesak pihak Kejaksaan Tinggi segera menindak dan menangkap rekanan yang mengerjakan pembangunan pemecah ombak tersebut. “Kalau perlu bawa ahli teknik dalam mengukur ulang pembangunan pemecah ombak itu,” harapnya.

“Saya berharap, juga dilakukan penyelidikan terhadap oknum yang terlibat dalam proses pembangunan pemecah ombak tersebut,” tambahnya.

Staf Desa Surya Bahari, Pakuhaji yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya sempat diundang dalam sosialisasi pembangunan pemecah ombak tersebut di kantor Pelelangan Ikan Cituis. Tetapi, sosialisasi itu hanya sekali diundang oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tersebut.

“Selebihnya saya tidak mengetahui lebih jauh lagi,” tandasnya.

(Deri/Wisnu)