TANGERANGBERKABAR.ID – Satpol PP seolah enggan menutup aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aktivis lingkungan, H. Alamsyah mengatakan dirinya menduga Satpol PP dan Pengelola Galian saling mengenal. Sehingga, mereka malu untuk menutup kegiatan ilegal itu.
“Dugaan nya seperti itu, sampai sekarang kan belum juga ditutup,” katanya, pada Kamis (14/12/2023).
Menurut Alamsyah, dengan pola Satpol PP seperti itu akan menjadi preseden buruk kedepannya untuk penegak peraturan daerah (perda).
Seharunya, kata dia dalam menjalankan tugas dan fungsi harus benar-benar tanpa melihat siapapun dibelakangnya.
“Nanti instansi tersebut akan dianggap remeh oleh pengusaha ilegal-ilegal itu,” terangnya.
Ia pun menyatakan jika usaha tanpa izin tetap dibiarkan pastinya akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita kalo usaha tidak berizin. Jangan sampai masuk kantong sendiri,” tandasnya.
(Wisnu)


Tinggalkan Balasan