TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivis sosial, Aziz Patiwara, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Kritik ini dipicu oleh belum adanya tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam berupa karaoke ilegal yang beroperasi di kawasan wisata Telaga Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka.

Menurut Aziz, keberadaan karaoke tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena dianggap merusak citra kawasan Santri dan berpotensi menjadi sarang kemaksiatan. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari penegak Perda untuk melakukan penutupan.

Ia menilai Satpol PP terkesan “tutup mata” dan lamban dalam merespons laporan warga. Padahal, izin operasional tempat hiburan di wilayah tersebut patut dipertanyakan keabsahannya.

Kami mempertanyakan komitmen Satpol PP Kabupaten Tangerang. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih dalam penegakan aturan. Kawasan Cigaru itu destinasi wisata, bukan tempat hiburan malam terselubung,” tegas Aziz saat memberikan keterangan kepada media

Aziz mendesak Kasatpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera menerjunkan personel dan melakukan penyegelan permanen jika terbukti tidak memiliki izin resmi. Ia juga mengingatkan agar instansi terkait tidak menunggu situasi memanas di masyarakat sebelum bertindak.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang agar mengevaluasi kinerja jajaran Satpol PP,” tambahnya.

(Deri)