TANGERANGBERKABAR.ID – Satlantas Polresta Tangerang, Polda Banten, melaksanakan Blue light patrol diperbatasan wilayah hukum Kabupaten Tangerang dan wilayah hukum Tangerang Selatan, pada Minggu (2/3/2025) malam.

Kasat Lantas Polresta Tangrang, AKP Riska Tri Arditia mengatakan kegiatan Blue Light Patrol adalah kegiatan Patroli Kepolisian dengan menyalakan lampu biru pada rotator mobil dinas Back Bond guna memberikan freshing terhadap pelaku kejahatan 3C (pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan), serta cegah aksi balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan blue light patrol ini kami lakukan untuk mengantisipasi ancaman kejahatan maupun gangguan Kamtibmas,” katanya.

Ia menjelaskan, Satlantas Polresta Tangerang juga memiliki peran penting dalam mengantisipasi dan mencegah tawuran yang sering kali terjadi di jalanan atau tempat umum lainnya. Meskipun tugas utama Satlantas berfokus pada pengaturan dan pengamanan lalu lintas.

Lanjut Riska, Satlantas juga dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Guna mengantisipasi tindak kejahatan terutama aksi tawuran, selesai shalat tarawih dan kemudian antisipasi pencurian dengan pemberatan pencurian motor terutama di pertokoan, dan juga mengantisipasi pencurian dengan tindak kekerasan,” terangnya.

Selain itu, kata Riska, kegiatan ini melibatkan berbagai tugas yang bertujuan untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan ketertiban di jalan raya. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

“Terpantau situasi arus lalu lintas di jalan raya serang menuju jakarta tampak lancar dan kami melaksanakan giat patroli blue light malam ini,” tandasnya.

Lebih jauh, ia mengimbau kepada masyarakat masyarakat aga mengurangi kegiatan pada malam hari. “Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

(Der/San)