TANGERANGBERKABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, sebesar Rp 8,05 Triliun, Senin (30/9/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara, Muhammad Amud mengatakan awalnya APBD P tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 7,78 triliun. Namun, usai dilakukan pembahasan bersama berubah menjadi sebesar Rp 8,05 triliun. “Atau bertambah sebesar 273,70 miliar atau naik 3,52%,” katanya.

Lanjut Amud, DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan agar Pemkab Tangerang dapat meningkatkan transparansi dokumen APBD dengan cara mensosialisasikan secara masif terkait perubahan APBD 2024 agar masyarakat Kabupaten Tangerang dapat turut serta mengawasi pelaksanaan APBD 2024.

“Sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan efektif. Mari bersama-sama mita awasi, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menyatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya akan berkomitmen akan melaksanakan semua program atau kegiatan yang telah direncanakan dalam perubahan APBD 2024 sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Tangerang.

Lanjutnya ada beberapa hal pokok yang strategis menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan raperda perubahan APBD. Antara lain satu pendapatan daerah terdapat pendapat penambahan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan kekayaan daerah, yang dipisahkan dan lain-lain.

“Saya berharap, semua dapat berjalan dengan sesuai harapan. Dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

(Deri)