TANGERANGBERKABAR.ID – Ketua Umum (Ketum) LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah MK mendesak aparat penegah hukum (APH) mengusut kasus dugaan pencairan ganda dana desa yang terjadi di 48 desa di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini, katanya, sehubungan dengan adanya informasi mengenai satu kegiatan yang dibayarkan dua kali (Ganda) dengan perusahaan (Swasta) atau pihak ketiga yang berbeda. “Lebih parahnya lagi, kami menerima informasi bahwa pencairan kedua dilakukan tanpa berkas yang lengkap,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Alamsyah menegaskan DPMPD Kabupaten Tangerang harus berani menjelaskan persoalan itu kepada publik. Terlebih katanya, seluruh pihak terkait sudah dipanggil ke DPMPD Kabupaten Tangerang, mulai dari camat, kepala desa, hingga operator desa.

“Masa dari sekian banyak orang tidak ada yang tau terkait pencairan ganda ini? Publik berhak tau. Apalagi adanya indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.

Lebih jauh, Alamsyah meminta Kepala DPMPD untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak menutup-nutupi dugaan kasus pencairan ganda dana desa, guna menghindari mencuatnya isu keterlibatan oknum di internal DPMPD.

“Jangan sampai muncul dugaan keterlibatan pihak internal yang sengaja bermain dalam kasus ini. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” imbuhnya.

Ceo Geram Group ini berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap kebenaran di balik dugaan pencairan ganda dana desa tersebut.

“Publik berharap DPMPD Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

(Deri)