TANGERANGBERKABAR.ID – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Gelora Indonesia, Sukardin yang terpasang di Perumahan Puri Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dirusak orang tak dikenal.
Hamilah tim relawan perumahan Puri Permai Tigaraksa partai Gelora Indonesia mengatakan, bahwa APK milik ketuanya telah dirusak oleh orang tidak dikenal.
Dia mengungkapkan bahwa APK yang dirusak itu berupa banner milik Sukardin, SH,M.H, Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A nomor urut 1
“Dirusak pake pisau cutter, lalu dilumuri tai kucing dan bahkan ada juga yang dibakar,” kata Hamilah. Minggu, (31/12/2023)
Hamilah mengaku sampai saat ini belum mengetahui secara pasti kapan berlangsungnya kejadian.
Namun, setelah melihat banner yang rusak dan dibuang dijalanan oleh orang tak dikenal tersebut, ia kemudian langsung menginformasikan kepada pemiliknya.
“Tadi sudah saya kasih tahu Calegnya. Saya minta APK yang baru biar dipasang lagi disini,” jelasnya.
Terpisah, pemilik APK yakni Sukardin menyayangkan dengan adanya aksi pengerusakan benner yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah hal yang telah dilanggar bahkan bisa dipidanakan.
Sukardin pun meminta kepada pihak berwenang yakni Bawaslu Kabupaten Tangerang agar mengusut kejadian yang mengganggu kondusifitas pemilu di daerah tersebut.
“Saya minta pihak Bawaslu dan kepolisian turun tangan untuk mengusut kasus ini,” tegasnya.
(Wisnu)


Tinggalkan Balasan