TANGERANGBERKABAR.ID – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan konferensi pers, perihal sosialisasi ASN dalam berpolitik.
BKPSDM didampingi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menjawab kegaduhan soal gembar-gembor pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang aktif, Moch. Maesyal Rasyid maju di Pilkada 2024.
Kepala BPKSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan membenarkan adanya baliho-baliho yang terindikasi menjurus kepada salah satu ASN aktif. Sebab, kata dia kondisinya dapat dilihat di lapangan.
Namun, secara regulasi tidak ada yang dilanggar, ASN tersebut harus mengundurkan diri sejak ditetapkan oleh penyelenggara pemilu sebagai calon Bupati. “Bukan sejak kapan yang bersangkutan mendaftar sebagai calon,” katanya, Senin (22/4/2024) di Ruang Solear Gedung Bupati Tangerang.
Hendar menyebut hal itu berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, Pasal 56 disebutkan bahwa. “Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden atau wakil presiden, Gubernur, Bupati, Walikota wajib mengundurkan diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon,” terangnya.
Hendar pun menjelaskan tata cara pengunduran diri untuk Eselon IIb harus mengajukan permohonan pengunduran diri ke pejabat yang berwenang pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) lalu nanti langsung akan diproses. Sedangkan untuk Eselon IIa itu hanya permohonan pengunduran dirinya langsung Bupati.
Kemudian, lanjutnya Bupati akan mengirimkan suratnya untuk diproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Eselon IIa itu di Kabupaten Tangerang hanya pak Sekda (Moch Maeysal Rasyid) saja,” ucapnya.
Lebih jauh, Hendar menegaskan sampai dengan saat ini belum ada satupun ASN yang mengajukan pengunduran diri berkaitan dengan pemilukada. “Karena di peraturan KPU tentang Pilkada 2024, penetapan sebagai calon itu jadwalnya adalah 22 September 2024, jadi kalaupun ada pengunduran diri di tanggal tersebut,” tandasnya.
(Wisnu/Der)
Tinggalkan Balasan