TANGERANGBERKABAR.ID – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil jajaran direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja(KR) Gemilang terkait dugaan utang yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Sekertaris AMPD, Aziz patiwara mengatakan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) di bidang jasa layanan keuangan dan perbankan, BPR KR Gemilang memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan tata kelola yang profesional dan berintegritas, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyoroti pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dari BUMD ini, maka diperlukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kejelasan utang ratusan miliar rupiah tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Menurut Aziz, keterlibatan DPRD sebagai wakil rakyat adalah langkah penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan aset daerah sekaligus menghindari potensi kerugian yang lebih besar. Keterbukaan ini bukan hanya soal angka atau laporan, tetapi soal kepercayaan publik. BUMD seperti BPR KR Gemilang harus menjadi contoh pengelolaan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendesak DPRD untuk segera memanggil direksi BPR KR Gemilang guna memberikan penjelasan terkait kebijakan, mekanisme operasional, dan pelaksanaan tugas mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Aziz menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari DPRD untuk menindak lanjuti persoalan ini, mahasiswa tidak akan segan menggalang aksi. “Sebagai bentuk perlawanan demokratis terhadap ketertutupan informasi yang dinilai merugikan masyarakat,” tandasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan